KPU Jatim Lewati Batas Waktu Rekapitulasi Tahap Provinsi
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam (Josstoday.com/Fariz Yarbo)
JOSSTODAY.COM - Tahapan rekapitulasi perhitungan hasil Pemilu 2019 tingkat Provinsi Jawa Timur secara resmi diundur satu hari. Hal itu diputuskan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Choirul Anam, saat sidang di Hotel Singgasana, Surabaya, Jumat (10/5/2019) dini hari.
Pria yang akrab disapa Anam itu menjelaskan, jika diundurnya waktu rekapitulasi karena masalah waktu. Sehingga, dibatasi hingga pukul 02.00 WIB proses harus ditutup. Namun, waktu masih menunjukkan waktu pukul 01.20 WIB proses ditutup karena perhitungan suara terakhir yakni Kabupaten Sumenep selesai dilaksanakan.
Dengan ditutupnya proses sejak hari Kamis (09/5/2019) pagi itu, KPU Jatim masih menyisakan tiga daerah yang belum tuntas. Yakni Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Bangkalan, dan Kabupaten Sampang.
"Kita pending sampai besok. Paling tidak saat sudah 35 yang clear," ungkap Anam.
Ia pun berharap, besok semua tahapan dapat diselesaikan tanpa ada permasalahan besar. (ais)
Pemilu 2019 KPU Jatim Rekapitulasi