Ombudsman Dalami Dugaan Jual Beli Remisi Napi

josstoday.com

Warga binaan melaksanakan salat Idulfitri di halaman Rumah Tahanan Negara (rutan) Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Jumat (15/6). Pada hari raya Idulfitri 1439 H, Rutan Cipinang memberikan remisi kepada 362 narapidana dari total 3.021 orang tahanan.

JOSSTODAY.COM - Ombudsman RI memberikan perhatian terhadap kasus temuan dugaan jual beli fasilitas kamar penjara, remisi, hingga pembebasan bersyarat. Ombudsman sendiri memandang kasus jual beli fasilitas, remisi hingga pembebasan bersyarat merupakan persoalan yang sangat serius.

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala, menjelaskan, pihaknya akan ikut melakukan pengecekan terhadap laporan yang selama ini ada. Terlebih, dari yang disampaikan menyangkut para narapidana yang ada di dalamnya.

"Kami tentu mendukung upaya pembersihan proses administratif terkait hak-hak warga binaan pemasyarakatan," kata Adrianus Meliala, di Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Menurutnya, meski laporan yang selama ini ada melalui surat yang dilayangkan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) namun kondisi itu tentu perlu dicek kebenarannya. "Semua pengaduan yang disampaikan walaupun melalui surat kaleng sekalipun, perlu dipandang serius," ujarnya.

Dirinya meyakini, dari pengecekan yang dilakukan nantinya akan menjawab tuduhan tersebut. Sehingga klarifikasi sangat diperlukan untuk mencegah citra negatif itu muncul di masyarakat. "Maka perlu diklarifikasi dan selama klarifikasi berlangsung, opini negatif tentang jajaran pemasyarakatan perlu dibatasi," ungkapnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (kanwilkumham) DKI, Bambang Sumardiono, menegaskan, pihaknya juga sudah mengambil langkah atas laporan yang sebelumnya berkembang. "Dari laporan itu, kami sudah siapkan tim untuk melakukan pemeriksaan," kata Bambang.

Dijelaskan, saat ini dengan jumlah penghuni yang overkapasitas hampir 285 persen dan di satu sisi bangunan serta petugas yang tetap, pastinya memiliki dampak tersendiri. Di antaranya akan terjadi pelayanan berkurang, pengawasan terbatas, dan kemungkinan gangguan ketertiban akan lebih terbuka. (gus/b1)

Ombudsman RI Jual Beli Remisi Remisi Tahanan