Kemkes Sebut Tidak Ada Petugas KPPS Meninggal karena Diracuni

josstoday.com

Ilustrasi

JOSSTODAY.COM - Kementerian Kesehatan (Kemkes) telah menerima laporan hasil investigasi dari 17 provinsi. Dari hasil investigasi ini ditemukan penyebab kematian petugas pelaksanaan pemilu 2019 termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) paling banyak dikarenakan gagal jantung. Dari hasil investigasi ini juga ditemukan tidak ada petugas KPPS meninggal karena diracuni.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemkes, dr Tri Hesty Widyastoeti Marwotosoeko, mengatakan, untuk sementara data hasil investigasi yang masuk ke Kemkes baru dari 17 provinsi. Dari data yang dikumpulkan dinas kesehatan ini ditemukan penyebab nomor pertama kematian petugas pemilu adalah karena gagal jantung. Kemudian nomor dua adalah stroke, dan infark miokra di posisi ketiga.

“Dari 17 provinsi tersebut, angka kesakitan paling banyak ada di wilayah DKI Jakarta, kemudian Banten, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Sementara angka kematian terbanyak dilaporkan dari Jawa Timur sebanyak 177 orang,” kata Hesty di Kantor Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PBI IDI), Jakarta, Senin (13/5).

Kata Hesty, beberapa korban meninggal belum diketahui pasti penyebabnya. Tetapi ia memastikan tidak ada korban meninggal karena diracuni sebagaimana rumor yang beredar di masyarakat. Dinas kesehatan masih akan terus menelusurinya. Kemkes bahkan telah membentuk satuan tugas di tiap provinsi. Satgas ini tidak hanya mendata berapa orang meninggal dan sakit, tetapi juga memberikan pelayanan kesehatan ketika dibutuhkan.

Menurutnya, rentang usia petugas pemilu yang meninggal paling banyak berusia atas 50 tahun sampai 59 tahun, dan usia 41 sampai 49 tahun. Berdasarkan lokasi meninggal, lebih banyak terjadi di luar rumah sakit atau di rumah. Petugas meninggal setelah beberapa hari dirawat atau di rumah. Artinya beberapa hari setelah kelelahan. Dari laporan 17 provinsi ini ditemukan tidak ada korban yang meninggal di tempat kerja.

Lanjut Hesty, ini adalah data sementara dari 17 provinsi. Kemkes terus mendorong dinas kesehatan lain untuk mempercepat laporan hasil investigasi mereka sebelum tanggal 22 Mei.

“Kami berharap dengan hasil investigasi ini bisa memberikan hasil yang baik terhadap kasus ini, sehingga tidak ada lagi prasangka buruk di masyarakat,” kata Hesty. (is/b1)

KPU Petugas KKPS