Integritas, Syarat Utama Pimpinan KPK

josstoday.com

Abraham Samad.

JOSSTODAY.COM -  Proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V saat ini sedang berjalan. Terdapat sekitar 384 calon yang mendaftar kepada Panitia Seleksi (Pansel) hingga ditutup pada Kamis (4/7). Setelah diseleksi lagi, saat ini, tinggal 192 calon pimpinan KPK yang lolos seleksi administratif.

Proses seleksi capim KPK ini menentukan nasib pemberantasan di Indonesia empat tahun mendatang. Para calon itu akan mengikuti proses seleksi yang ketat, dari seleksi administrasi, uji kompetensi, uji publik, hingga wawancara.

Dari proses seleksi itu, Pansel akan memilih 10 calon yang diajukan ke Presiden untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Selanjutnya, DPR akan memilih lima orang yang akan memimpin lembaga antikorupsi yang disebut banyak kalangan sebagai lembaga superbody itu selama empat tahun ke depan.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, KPK membutuhkan kepemimpinan yang kuat, bersih, dan berwibawa atau yang disebutnya sebagai kepemimpinan berintegritas. Syarat ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antikorupsi.

“KPK adalah satu-satunya lembaga penegak hukum yang masih sangat diharapkan oleh masyarakat dibandingkan lembaga penegak hukum lain. Jadi, masih ada kepercayaan yang besar. Oleh karena itu, trust harus dijaga betul karena inilah satu-satunya kekuatan KPK,” ujar Samad di Jakarta, Senin (8/7).

Dikatakan, KPK tidak seperti Kepolisian dan Kejaksaan yang memiliki infrastruktur organisasi yang kuat dan besar. Kepolisian, misalnya memiliki infrastruktur organisasi hingga tingkat kecamatan. Kejaksaan memiliki perangkat hingga tingkat kabupaten/kota.

Sementara, KPK hanya memiliki kantor di Jakarta. Untuk itu, satu-satunya modal yang dimiliki KPK hanya kepercayaan dari masyarakat. “Ini (kepercayaan masyarakat) sesuatu yang luar biasa, karena tidak dimiliki oleh lembaga penegak hukum yang lain. Oleh karena itu, kepercayaan ini yang harus dijaga,” katanya.

Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, ujar Samad, KPK harus memperlihatkan kinerja yang luar biasa. Untuk mencapai kinerja yang luar biasa itu, KPK harus dipimpin oleh orang-orang yang luar biasa juga.

Ketua KPK Jilid III itu meyakini, terdapat orang Indonesia yang memiliki kriteria berintegritas yang jujur dan berani. Untuk mencari sosok itu, proses seleksi harus dilakukan secara jujur, adil, dan bertanggung jawab.

“Pansel memang harus bersusah payah mencari seperti yang saya bilang. Itu ada, tinggal bagaimana melakukan mekanisme penjaringan yang jujur, adil, dan bertanggung jawab agar orang-orang itu bisa direkrut. Bisa dijaring. Tetapi, kalau mekanisme penjaringan dengan cara yang unfair, pastilah orang-orang itu tersingkir,” kata Samad.

Dia mendorong dan mendukung para pegawai KPK yang memenuhi syarat untuk maju dan mencalonkan diri. Samad meyakini, banyak pegawai yang memenuhi syarat dan kriteria untuk menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.

Menurutnya, keikutsertaan internal dalam bursa calon KPK Jilid V penting untuk menjaga rumah KPK agar tidak disusupi oleh orang-orang yang ingin menghancurkan lembaga antikorupsi itu dari dalam. Menurutnya, proses seleksi rentan menjadi ajang bagi pihak tertentu untuk memasukkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab ke dalam KPK.

“Situasi sekarang ini, proses perekrutan berbahaya kalau tidak benar-benar menjaga KPK. Inilah cara orang-orang menginfiltrasi dan memasukkan orang yang tidak benar ke KPK agar lembaga itu keropos dari dalam. Ini berbahaya. Ini peringatan dari saya,” kata Samad.

Mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengatakan, terdapat tiga kriteria penting yang harus dimiliki pimpinan KPK. Tiga kriteria tersebut tidak boleh berubah setiap periode, yakni kompetensi, integritas, dan konsistensi. “Ciri integritas itu, orang bekerja dengan baik dan benar walaupun tidak ada seorang pun yang melihatnya,” kata Bibit.

Berjalan Baik
Sementara, Wakil Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK Jilid V, Indriyanto Seno Adji mengatakan, sistem manajerial birokrasi KPK sebagai lembaga negara sudah berjalan dengan baik. Sistem itu termasuk Program Stranas Pencegahan Korupsi, yang diharapkan berjalan paralel dengan model penindakan dalam konteks umum pemberantasan korupsi.

Namun, Indriyanto mengakui bahwa saat ini terdapat sejumlah persoalan yang dihadapi KPK. Persoalan itu tidak hanya gangguan intervensi dari pihak eksternal dan pelemahan independensi KPK.

Indriyanto mengungkapkan, saat ini KPK juga menghadapi persoalan di internal kelembagaan, terutama pada bidang penindakan. Persoalan ini telah menjadi rumor publik. “Yaitu, permasalahan kooptasi faksi-faksi pada penyelidik atau penyidik. Ini menjadi salah satu problem dasar kelembagaan KPK yang harus menjadi pekerjaan rumah pimpinan KPK mendatang,” kata Indriyanto.

Untuk itu, ujarnya, pimpinan KPK ke depan harus tetap berbasis kepada kriteria konvensional dan progresif, yakni berintegritas tinggi, nonpartisan, dan memiliki kapabilitas untuk menyelesaikan masalah berat. Selain itu, mereka juga harus memiliki rekam jejak yang baik dan keberanian atau nyali untuk bertindak tegas.

“Walaupun dalam kehidupan praktik, seringkali basis integritas dimaknai relatif sekali. Bahkan, itu menjadi disintegritas, karena kekuatan intervensi atau merosotnya moral pimpinan. Core ethics yang berbasis integritas ini yang diperlukan bagi pimpinan KPK ke depan. Tegas, keras, dan santun dalam bertata negara,” kata Indriyanto, yang juga mantan pimpinan KPK.

Indriyanto meyakini bahwa Pansel Capim KPK mampu mendapatkan 10 orang yang memenuhi kriteria tersebut dari 384 orang yang mendaftar. Meski demikian, dia mengakui bahwa kriteria-kriteria tersebut bersifat relatif, terutama dalam implementasinya.

“Relatif, maksud saya adalah, saat benar menjadi pimpinan ternyata integritasnya terkikis, yang dampaknya kehilangan atau terpengaruh pada posisi nonpartisan dan kehilangan independensi. Ujiannya bisa terlihat pada saat pimpinan terpilih menjalankan roda kelembagaan KPK ini. Inilah pembuktian integritas murni pimpinan KPK,” kata Indriyanto.

KPK Seleksi KPK Pimpinan KPK