Pemerintah Australia Tolak Pengungsi dari Indonesia Pasca 2014
Para pengunjuk rasa mengacungkan poster dan mengusung peti mati simbolis saat unjuk rasa pengungsi di Gedung Parlemen di Canberra, Australia, Senin (29/7/2019).
JOSSTODAY.COM - Pemerintah Australia menyatakan telah memukimkan kembali lebih dari 900.000 pengungsi dan lainnya sebagai kebutuhan kemanusiaan sejak akhir Perang Dunia II. Australia saat ini memprioritaskan program kemanusiaan untuk pengungsi kepada orang-orang di luar negara asal mereka.
Seluruh penerima suaka yang masuk Australia dinilai sebagai pengungsi oleh Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-bangsa atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan dirujuk ke Australia untuk dimukimkan, serta para pemohon yang diusulkan oleh keluarga dekat mereka di Australia.
“Pemerintah Australia mengakui kompleksitas persoalan pengungsi dan bekerja dengan masyarakat Australia dan mitra internasional, termasuk UNHCR untuk menemukan solusi terhadap nasib para pengungsi dan orang-orang terlantar,” demikian pernyataan Kedutaan Besar Australia di Jakarta yang disampaikan kepada SP, Selasa (30/7) malam.
Australia menyebut program kemanusiaannya berlanjut termasuk menerima sejumlah pengungsi yang terdaftar dalam UNHCR di Indonesia sebelum 1 Juli 2014.
Namun, untuk mengurangi pergerakan pencari suaka ke Indonesia lewat perjalanan berbahaya sekaligus mendorong permukiman kembali di negara-negara suaka pertama, maka Australia tidak akan menerima pengungsi dari Indonesia setelah tanggal tersebut.
“Australia tidak mempertimbangkan untuk memukimkan kembali siapa pun yang terdaftar dengan UNHCR di Indonesia pada atau setelah 1 Juli 2014,” sebut pernyataan juru bicara Kedubes Australia.
Namun, Pemerintah Australia menyatakan terus melanjutkan kerja sama secara multilateral dengan Pemerintah Indonesia untuk mengatasi arus pencari suaka ke wilayah itu, serta menegah perjalanan berbahaya di atas kapal-kapal ilegal. (is/b1)
Pemerintahan Australia pengungsi Indonesia