KPK Sebut Ada Kerugian Negara dari Kebakaran Hutan

josstoday.com

Ilustrasi

JOSSTODAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terdapat kerugian negara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia belakangan ini.

"Ada hutan yang jumlahnya semakin berkurang, KPK kan masuk di kerugian negara. Ini ada kerugian negara," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Dikatakan Saut, seperti halnya kasus tambang tanpa izin, tumpang tindih perizinan lahan sawit dan deforestasi, kasus kebakaran hutan juga diperhatikan KPK lantaran terindikasi kerugian negara. "Jadi pembakaran hutan itu akan dilihat dari sisi yang berbeda penindakannya, undang-undangnya. Kompetensi kita kan di isu korupsinya," kata Saut Situmorang.

Karena ada kerugian negara itu, menurut Saut, KPK bisa memberikan rekomendasi terkait pembangunan sistem pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola. Selain itu, KPK memastikan, bakal melakukan tindakan bila ditemukan tindak pidana korupsi dalam peristiwa karhutla. "Kalau ada kerugian negara, KPK masuk di pencegahannya, kalau kemudian ada kita bisa buktikan ada korupsi kita lakukan penindakan," tegas Saut Situmorang. (ba/b1)

Kebakaran hutan hutan indonesia hutan