PMII UINSA Tuntut Jokowi Mundur Dari Tahta Presiden

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya melakukan aksi menuntut agar Presiden, Joko Widodo, mundur dari jabatan sebagai presiden jika tidak mendengar aspirasi dari masyarakat.

Tuntutan itu disampaikan melalui aksi demonstrasi di halaman Gedung DPRD Jawa Timur, Jl. Indrapura, Surabaya, Senin (16/9/2019) siang.

Koordinator aksi, Asyroful Anam mengatakan, tuntutan itu disampaikan karena melihat presiden seakan tidak berpihak terhadap masyarakat dengan pengambilan beberapa keputusan yang dinilai merugikan.

PMII, kata mahasiswa yang akrab disapa Anam itu, melihat ada dua keputusan yang sangat merugikan. Yakni, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan keputusan menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

"Revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK itu akan mengguncang eksistensi dari KPK itu sendiri. Sedangakn untuk masalah BPJS, seharusnya yang kami kaji di situ ialah memperbaiki tata kelola dari BPJS tersebut bukan menaikkan (iuran, red) kelas 1, kelas 2 dan kelas 3," katanya.

"Sehingga, kita dari PK PMII UINSA menolak keras terhadap kenaikan iuran BPJS dan juga menolak keras revisi undang-undang KPK seperti itu," tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Jatim, Hadi Dediansyah mengatakan, jika pihaknya menerima tuntutan itu untuk bisa masuk ke meja pimpinan untuk segera dibahas.

Politisi Gerindra itu menjelaskan, jika tuntutan yang disampaikan dianggap tepat karena ada kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat. Salah satunya adalah menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

"BPJS tidak perlu dinaikkan masalah pungutannya, yang perlu kita perhatikan adalah proses pelayanan pada masyarakat. Sebeanrnya kalau kita mau fair mengelola dana BPJS gak kurang, karena jumlah yang menjadi anggota BPJS jutaan sedangkan yang sakit paling 10-20 persen. Kalau kita memanage manajemen keuangan BPJS secara jujur dan baik pasti gak akan kekurangan," jelasnya.

Sedangkan masalah revisi UU KPK, enggan berkomentar banyak karena inti keinginan dari partai adalah agar tetap ada dan kuat lembaga KPK dalam pemberantasan korupsi. (ais)

KPK Revisi UU KPK BPJS Kesehatan Jokowi PMII