Penegakan Disiplin Bermasker, Mendagri: Harus Ada Sanksi
JOSSTODAY.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mengenakan masker. Sanksi juga boleh diberikan, tetapi tidak boleh kurungan.
Pemerintah daerah pun diharapkan memiliki peraturan daerah yang dapat mengatur kewajiban mengenakan masker.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, penegakan hukum yang mengatur untuk kewajiban mengenakan masker dapat dituangkan dalam peraturan daerah atau peraturan wali kota/upati. Dengan demikian masyarakat dapat tunduk mematuhi aturan yang berlaku.
"Depok misalnya sudah ada Peraturan Wali Kota. Ini baik dan diharapkan masyarakat dapat patuh terhadap aturan yang tertuang dalam Perwal ini," kata Tito dalam peluncuran Gerakan 2 Juta Masker di Kota Depok yang digelar di Aula Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020).
Idealnya, di dalam peraturan tersebut juga memuat sanksi yang diberlakukan kepada mereka yang tak memakai masker. Sanksi tersebut tidak boleh ada hukuman kurungan.
"Dahulukan persuasif baru koersif. Jangan ada kurungan. Sanksi berupa denda bisa diterapkan," kata Tito.
Namun demikian, sebelum menerapkan sanksi, harus dipastikan bahwa semua warga memiliki masker. "Jangan sampai ada warga yang tak memakai masker karena tidak punya dan tidak mampu beli masker. Makanya kami bersama Pemkot Depok komit me-launching gerakan dua juta masker di Depok ini untuk memastikan seluruh warga Depok memiliki masker," papar Tito.
Gerakan serupa, lanjut Tito, sudah dilakukan di daerah Gowa, Sulawesi Selatan, kemudian di Indramayu, Jawa Barat dan di Bengkulu serta di Provinsi Jawa Timur.
"Kita bagikan masker agar mereka punya. Setelah punya maka masker wajib dipakai. Gerakan ini harus bottom up agar semua masyarakat sadar akan pentingnya memakai masker," kata Tito.
Mendagri juga mendorong gerakan serupa ini juga dilakukan oleh Bogor dan Jakarta. Karena, lanjut Tito, kasus Covid-19 di wilayah Jabodetabek ini ibarat ping pong.
"Oleh karena itu penanganannya harus terkoordinasi. Kalau satu wilayah PSBB (pembatasan sosial berskala besar) maka yang lain juga harus PSBB karena jika tidak percuma, kasusnya tidak akan turun. Kalau yang satu turun, yang lain naik. Terus saja demikian. Makanya harus terkoordinasi Jabodetabek ini," tutur Tito.
Gerakan bermasker Mendagri