BEM Serukan Transparansi Penjualan Bukopin ke Asing

josstoday.com

Aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jabotabek berunjuk rasa di depan Kantor Pusat Bank Bukopin di Jl MT Haryono Jakarta, Selasa (25/8/2020).

JOSSTODAY.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jabotabek menyerukan agar ada transparansi dalam penjualan saham Bank Bukopin ke pihak asing. Seruan itu dilayangkan dalam unjuk rasa di depan Kantor Pusat Bank Bukopin di Jl MT Haryono Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Para mahasiswa menyoroti pembelian saham Bukopin oleh Kookmin Bank yang diduga bermasalah.

“Pembelian saham Bank Bukopin itu disinyalir melanggar aturan hukum dan perundangan undangan di Indonesia,” ujar Kordinator BEM se-Jabotabek Rahmat Hidayat dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (25/8/2020).

Ia menjelaskan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Kookmin Bank untuk menempatkan dana US$ 200 juta di escrow dan mentransfer US$ 60 Juta ke Bank Bukopin untuk penguatan likuiditas selambat-lambatnya pada 28 Mei 2020.

"Namun, surat OJK tersebut tidak dipenuhi oleh Kookmin Bank. Ini fakta bahwa pembelian saham Bukopin oleh Kookmin Bank dari awal sudah bermasalah,” kata dia.

Ditambah lagi, lanjut Rahmat, ada surat tertulis dari OJK yang menerangkan bahwa Kookmin Bank telah gagal memenuhi komitmen untuk meningkatkan permodalan dan mengatasi permasalahan likuiditas Bank Bukopin.

"Ada persoalan hukum sehingga Bank Bukopin disinyalir dirugikan jutaan Dolar dalam pembelian saham oleh Kookmin Bank. Seperti ada persekongkolan untuk sama-sama melanggar hukum," tambah Rahmat.

Terkait hal itu, pihaknya mendesak Kejaksaan Agung dan Mabes Polri mengusut kasus tersebut.

Aksi ratusan mahasiswa dari BEM sejabotabek itu berlangsung tertib dan aman di depan Kantor Bank Bukopin.

Badan Eksekutif Mahasiswa Bukopin Unjuk Rasa