Indonesia Ajak Dunia Tolak Rencana Aneksasi Wilayah Palestina

josstoday.com

Para pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan dengan tanda-tanda yang menggambarkan Kubah Batu Yerusalem dan bendera Palestina dan Yaman, saat aksi protes di kota ketiga Yaman, Taez, Jumat (21/8/2020). (Foto: AFP)

JOSSTODAY.COM - Sebagai presiden Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB), Indonesia telah memimpin pertemuan virtual yang membahas isu Palestina. Indonesia mendesak masyarakat internasional untuk terus menolak rencana aneksasi Palestina oleh Israel dan meminta semua pihak agar segera memulai proses negosiasi.

“Kita harus pastikan bahwa rencana aneksasi Palestina oleh Israel tidak berhenti sementara, tetapi untuk selamanya,” kata Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Duta Besar Dian Triansyah Djani, dalam pertemuan DK PBB yang menghadirkan Utusan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk proses perdamaian di Timur Tengah, Nickolay Mladenov, Selasa (25/8).

Djani menekankan aneksasi dalam bentuk apa pun dan sampai kapan pun, adalah tindakan ilegal. Rencana itu melawan hukum internasional dan berbagai resolusi PBB, serta tantangan langsung kepada DK dan tatanan internasional.

Indonesia mengingatkan kembali bahwa konflik yang telah berlangsung puluhan tahun di Palestina berdampak sangat buruk bagi masyarakat Palestina, terutama perempuan dan anak-anak. Menurutnya, hal paling penting bagi Palestina adalah solusi komprehensif yang adil dan berkelanjutan.

“Untuk itu, Indonesia mendorong dimulainya kembali proses diplomasi dan negosiasi, khususnya antar pihak-pihak terkait di kawasan,” kata Dubes Djani.

Keprihatinan

Djani menegaskan Indonesia menyampaikan keprihatinan atas pernyataan Israel, bukannya menghentikan rencana aneksasi, sebaliknya menangguhkannya. Status penangguhan tidak menyelesaikan akar penyebab konflik, serta patut diingat bahwa “aneksasi yang merayap” dan pendudukan ilegal telah terjadi sejak lama sebelum Israel memutuskan secara formal untuk melakukan aneksasi atas Tepi Barat.

“Penderitaan dan luka warga Palestina yang disebabkan puluhan tahun pendudukan ilegal, pemindahan, kekerasan, konflik, dan blokade, bukanlah hal-hal yang bisa Anda perlakukan sebagai masalah biasa,” kata Djani.

Dubes Djani menyebut Dewan telah menggarisbawahi status terkait Yerusalem lewat Resolusi 2334 tahun 2016, antara lain, bahwa tidak mengakui setiap perubahan pada baris 4 Juni 1967 (termasuk terkait Yerusalem), selain apa yang disetujui oleh para pihak melalui negosiasi.

“Karena itu, kita perlu terus menolak rencana aneksasi,” katanya.

Djani menambahkan suara keprihatinan dan penolakan atas aneksasi juga disampaikan secara tegas dari berbagai sudut dunia, termasuk parlemen nasional, masyarakat sipil, dan The Elders yaitu organisasi nirlaba yang didirikan Nelson Mandela pada 2007 terdiri dari para pemimpin global yang bekerja sama untuk perdamaian dan hak asasi manusia (HAM). (fa/b1)

Palestina DK PBB aneksasi