KPU Jateng Siap Terapkan e-Rekap di Pilkada 2020

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Ketua KPU Jawa Tengah (Jateng) Yulianto Sudrajad mengatakan, penggunaan e-rekap (penghitungan hasil pilkada secara elektronik) dalam penghitungan suara nanti pilkada nanti diharapkan bisa lebih transparan, dan memperbaiki validasi data dan lebih akuntabel.

Penerapan e-rekap ini berkaca pada pengalaman Pilpres 2019. Pada pemilu sebelumnya, ada lima jenis pemilihan yang digelar sekaligus. Hal tersebut dinilai sangat berdampak pada psikologis petugas yang melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

"Petugas di lapangan sangat lelah saat Pemilu 2019 kemarin, sehingga banyak kemungkinan terjadi human eror. Maka kita siap terapkan e-rekap dalam Pilkada 2020," kata Yulianto, Kamis (27/8/2020).

Yulianto menegaskan, penggunaan e-rekap dalam Pilkada Serentak 2020 sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan hasil pemilu yang valid dan legitimate. Namun, tentunya akan tetap didukung dengan data manual sebagai backup data.

"Rekapitulasi online atau e-rekap akan lebih memudahkan petugas, tapi tetap harus ada backup data," tegasnya. (fa/b1)

KPU Jateng e-Rekap Pilkada 2020 Pilkada Serentak