Mahfud Sebut Tiga Tugas Menjaga Perbatasan

josstoday.com

Menko Polhukam) Mahfud MD bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melakukan kunjungan kerja ke perbatasan RI-Timor Leste.

 Menko Polhukam Mahfud MD menyebut tiga tugas utama negara menjaga perbatasan. Tugas itu sudah dimuat dalam Pembukaan UUD 1945, alinea keempat yaitu melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.

“Itu melindungi segenap bangsa di perbatasan. Diartikan sebagai menjaga keutuhan bangsa dan negara republik Indonesia yang ditekankan terhadap beberapa fungsi pokok,” kata Mahfud dalam webinar bertema “Mengelola Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Menuju Indonesia Maju” di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Jakarta, Kamis, (17/9/2020).

Mahfud menyebut fungsi pokok pertama adalah menjaga teritorial. Artinya tidak ada boleh sejengkal tanah pun dari bagian negara republik Indonesia ini yang hilang atau diduduki secara tidak sah dan diambil secara tidak bermartabat oleh bangsa lain.

Tugas kedua, lanjut Mahfud, adalah menjaga keutuhan hidup dalam batas teritorial yang dijaga. Tugas itu dalam rangka menjaga kekuatan ideologi dan dasar negara yaitu Pancasila.

Ketiga, dalam konteks yang lebih spesifik adalah membangun kesejahteraan masyarakat. Tugas itu artinya tidak hanya berpacu membangun batas-batas yang kokoh secara fisik di perbatasan seperti membangun tembok pembatas, tapi semua akan bermanfaat jika membangun kesejahteraan sosial masyarakat di daerah perbatasan.

“Itulah sebabnya Presiden Jokowi pada tanggal 17 Maret 2017, Presiden Jokowi memberi arahan ketika resmikan PLBN Aruk di Kabupaten Sambas. Beliau mengatakan fungsi kegiatan dari Pos Lintas Batas Negara (PLBN) tidak hanya untuk pengurusan administrasi dan birokrasi dan politis semata tapi juga harus dimanfaatkan menjadi titik baru di dalam pertumbuhan ekonomi,” jelas Mahfud.

Dia menyebut arahan Jokowi juga dipertegas lagi pada rapat kabinet tanggal 13 Mei 2020. Saat itu, Jokowi mengingatkan semua pihak untuk melakukan percepatan dan menjadikan Aruk (Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat), Motaain (Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur), dan Skouw (Distrik Muara Tami, Kota Jayapura) sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan dan melakukan peningkatan perdagangan luar negeri, khususnya ekspor, melalui PLBN.

“Kebijakan percepatan pembangunan ekonomi di tiga kawasan PLBN tersebut perlu dikawal dan diselaraskan antar program kementerian dan lembaga. Itu pesan presiden,” tutup Mahfud. SP/R-14. (fa/b1)

Mahfud MD Perbatasan Negara Menkopolhukam