BPK: Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Sejahterakan Rakyat

josstoday.com

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis saat memberikan sambutan di acara serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Pontianak, Senin (23/11/2020).

JOSSTODAY.COM - Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mengatakan pengelolaan keuangan daerah harus mampu menyejahterakan rakyat.

Hal ini disampaikan Harry saat menyaksikan serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Pontianak, Senin (23/11/2020).

Harry menjelaskan, pemerintah daerah (pemda) di Kalbar berhasil menjaga kualitas laporan keuangannya pada tahun 2019 dengan memperoleh opini terbaik yang diberikan BPK yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 13 pemerintah provinsi/kabupaten dan kota. Ia berharap prestasi ini dapat terus ditingkatkan, sehingga seluruh pemda di Kalbar bisa meraih WTP.

"Namun demikian, opini WTP yang diperoleh hendaknya berjalan selaras dengan keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah agar berdaya guna dan berhasil guna bagi kesejahteraan rakyat Kalbar," kata Harry pada kegiatan yang turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

 

Serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar.

Harry menghimbau para kepala daerah, pimpinan DPRD maupun jajaran instansi pemerintah agar dalam pengelolaan keuangan daerah, hendaknya tidak hanya memenuhi unsur transparansi dan akuntabilitas saja, tetapi harus bisa menyejahterakan rakyat.

"Dalam UUD 1945, tertulis jelas bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tegasnya.

Sementara itu, jabatan Kepala Perwakilan BPK Kalbar yang baru kini dipimpin oleh Rahmadi. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Gorontalo. Rahmadi menggantikan Hery Ridwan kini menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Barat.

Dengan adanya perwakilan BPK di Kalbar, lanjut Harry, maka pimpinan BPK memberikan kewenangan kepada Kepala Perwakilan BPK untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.

Kebijakan ini sekaligus dimaksudkan agar tercipta hubungan kerja yang baik sesuai dengan fungsinya masing-masing antara BPK dengan penanggungjawab entitas di daerah atau wilayah setempat dalam rangka meningkatkan ketertiban pengelolaan keuangan daerah.

"Mutasi dan pergantian pejabat dalam suatu kelembagaan merupakan hal wajar yang selalu terjadi dan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Hal ini didasarkan demi kepentingan pembinaan sumber daya manusia di BPK. Tujuan yang hendak dicapai adalah efektifitas manajemen dan peningkatan kinerja kelembagaan," kata Harry.

 

Harry mengingatkan bahwa sebagai pengawal harta negara, BPK harus menjunjung tinggi prinsip independensi, integritas dan profesionalisme. Dengan mengedepankan ketiga prinsip tersebut, maka dapat diyakinkan bahwa kualitas hasil pemeriksaan BPK dapat dipertanggungjwabkan secara utuh. Sehingga BPK bisa membantu pemerintah mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang akan memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat.

"Saya juga menghimbau agar seluruh kepala daerah juga turut mendukung terjaganya prinsip independensi, integritas dan profesionalisme yang menjadi nilai-nilai dasar BPK," tegas Harry.

BPK Badan Keuangan Harry Azhar Azis