Alasan Mengapa Vaksin Covid-19 Sinovac Dipilih

josstoday.com

Seorang petugas laboratorium memperlihatkan sampel vaksin tidak aktif Covid-19 di Sinovac Biotech Ltd., di Beijing, Tiongkok, pada 16 Maret 2020. (Foto: Xinhua)

JOSSTODAY.COM - Setelah kedatangan perdana 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac di Indonesia, Minggu (6/12/2020) selanjutnya Bio Farma sebagai BUMN yang ditunjuk pemerintah untuk penyediaan vaksin berturut-turut akan mendatangkan vaksin berikutnya baik dalam bentuk jadi atau siap pakai maupun bahan baku. Keseluruhan vaksin yang sudah tiba maupun akan tiba dalam waktu dekat adalah vaksin yang sama dengan yang dilakukan uji klinik fase 3, baik di Indonesia (Universitas Padjajaran dan Bio Farma) maupun di Brasil serta beberapa negara lain.

Direktur Utama Bio Farma, Honesti Basyir pun menjelaskan dasar pemilihan vaksin Covid-19. Menurutnya, pemilihan vaksin Covid-19 harus memenuhi beberapa faktor mulai dari unsur keamanan, harus cepat, dan harus juga memenuhi aspek mandiri. Vaksin tersebut juga harus aman, berkhasiat dan bermutu yang terjamin oleh lembaga berwewenang serta terbukti dalam serangkaian pengujian mulai dari praklinis, uji klinis fase 1, fase 2, dan fase 3.

Dilihat dari proses pengembangan calon vaksin Covid-19, Sinovac termasuk satu dari 10 kandidat vaksin yang paling cepat dan sudah masuk uji klinis fase 3. Kemudian dari sisi platform atau metode pembuatan vaksin, Sinovac menggunakan platform inactivated atau virus yang dimatikan dan sudah terbukti pada jenis vaksin lain.

“Platform tersebut sudah dikuasai oleh Biofarma,” kata Honesti pada konferensi pers mengenai perencanaan distribusi dan kontrol kualitas vaksin Covid-19, Selasa (8/12/2020).

Faktor penentu lainnya mengapa vaksin Sinovac dipilih, adalah sistem mutu yang dimiliki Sinovac sudah diakui oleh World Health Organization (WHO). Dalam kerja sama antara Bio Farma dengan Sinovac juga terdapat transfer teknologi dalam hal pengujian yang dibutuhkan.

Diketahui, vaksin Sinovac adalah satu dari enam jenis vaksin yang ditetapkan pemerintah untuk dilakukan vaksinasi di Indonesia. Dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) 9860 yang diteken Menkes Terawan Agus Putranto pada Kamis (3/12/2020), enam jenis vaksin tersebut diproduksi oleh PT Biofarma (Sinovac), AstraZeneca, Sinopharm (China National Pharmaceutical Group Corporation), Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech Ltd.

Jenis vaksin tersebut masih dalam tahap uji klinik fase 3 atau sudah selesai uji klinik fase 3. Penggunaan vaksin Covid-19 hanya bisa dilakukan setelah mendapat persetujuan penggunaan pada kondisi kegawatdaruratan dari Badan POM.

Dalam aturan ini juga dijelaskan Menkes bisa mengubah jenis vaksin Covid-19 tersebut dengan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional. Juga memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. (is/b1)

Vaksin covid-19 Vaksin Covid-19 Sinovac Covid-19 Bio Farma