Kemendag Serahkan Sertifikat SNI ke Tiga Pasar Rakyat

josstoday.com

Ilustrasi

JOSSTODAY.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan sertifikat Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) kepada tiga pasar rakyat, yakni Pasar Cipanas di Kabupaten Cianjur, Pasar Atas Baru di Cimahi, dan Pasar Karangjati di Kabupaten Semarang.

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto, mengatakan SNI 8152:2015 Pasar Rakyat bertujuan mengurangi penyebaran pandemi Covid-19 di pasar. Pasalnya, untuk memperoleh sertifikasi SNI tersebut, pasar rakyat setidaknya harus memenuhi persyaratan kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan.

"Sampai akhir 2020, terdapat 46 pasar rakyat yang telah memperoleh sertifikasi SNI. Sejumlah 22 pasar di antaranya mendapatkan pendampingan dari Kemendag," kata Agus Suparmanto dalam acara pemberian sertifikat SNI yang disiarkan melalui Zoom, Senin (21/12/2020).

Menurut dia, jumlah pasar rakyat yang mendapatkan sertifikat SNI itu masih sedikit dibandingkan dengan yang sudah direvitalisasi Kemendag. Sepanjang 2015-2019, Kemendag telah merevitalisasi 5.264 pasar rakyat. Sementara itu, Kemendag mencatat total pasar rakyat di Indonesia mencapai 15.657.

"Dengan demikian, kita masih memiliki tantangan berupa pemerataan penerapan sertifikasi pasar rakyat ke depan," kata Agus.
Dia mengatakan, terdapat tiga persyaratan untuk mendapatkan SNI Pasar Rakyat, yakni persyaratan umum, teknis, dan pengelolaan. Persyaratan umum berupa kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan. Persyaratan teknis meliputi zonasi, ruang dagang, koridor, pos ukur ulang, dan sidang tera. Selanjutnya, persyaratan pengelolaan, di mana pasar mesti dikelola secara profesional.

Sertifikasi SNI pasar rakyat, kata Agus, juga dilakukan untuk meningkatkan daya saing pasar rakyat di tengah penyebaran pandemi Covid-19. Agus memperkirakan, pada 2020, sektor perdagangan dunia terkontraksi 10,4% dibandingkan tahun sebelumnya lantaran pembatasan kegiatan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun, pada 2021, diperkirakan sektor ini tumbuh 8,3% dengan kontribusi terbesar dari negara-negara berkembang.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono mengatakan, Kemendag juga mendampingi pengelola pasar rakyat untuk memenuhi SNI yang ditetapkan. Kemendag antara lain memberikan pendidikan keterampilan mengelola pasar, mengelola lingkungan, digitalisasi pasar, dan menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan standar.

"Penerapan SNI 8152:2015 Pasar Rakyat diharapkan dapat menciptakan pasar yang berdaya saing dan memiliki pengelolaan yang profesional, sehingga dapat mendorong peningkatan ekonomi nasipnal yang berlandaskan ekonomi kerakyatan menuju Indonesia maju," kata Veri. (is/b1)

Kemendag SNI Tiga Pasar Rakyat