KPU: 87 Paslon Ajukan Gugatan Pilkada 2020

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Komisis Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan sampai hari Senin (21/12/2020), pukul 10.00 WIB, sudah ada 87 Pasangan Calon (Paslon) yang mengajukan gugatan terhadap hasil Pilkada 2020.

Mereka terdiri atas satu Paslon yang maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub), 77 Paslon maju di Pemilihan Bupati (Pilbup) dan sembilan yang maju di Pemilihan Wali kota (Pilwalkot).

“Yang gugat di Pilgub untuk Provinsi Bengkulu. Dari Paslon nomor urut 3 Agusrin Maryono dan Imron Rosyadi,” kata anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Hasyim Asy'ari di Jakarta, Senin siang (21/12/2020).

Ia menjelaskan wilayah yang banyak melakukan gugatan terjadi di Sumatera Utara (Sumut. Di wilayah itu, sudah ada 10 gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Peringkat kedua diikuti Papua Barat dan Maluku Utara. Di dua daerah tersebut, masing-masing sudah ada tujuh gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). Urutan ketiga, ada di provinsi Lampung yang sudah mengajukan enam gugatan.

“Gugatan terbanyak lainnya dari Provinsi Papua dan Gorontalo. Masing-masing ada lima gugatan di wilayah tersebut,” ujar Hasyim.

Sebagaimana diketahui, pada Pilkada Serentak 2020 ini, ada 741 Paslon yang bertarung. Dari jumlah tersebut, ada 25 Paslon yang maju di Pilgub, kemudian 615 maju di Pilbup dan 101 maju di Pilwalkot. 4. (fa/b1)

 

 

 

KPU Gugatan Pilkada 2020 Pilkada 2020