Mensos Risma Tegaskan Bansos Tidak Boleh untuk Beli Rokok

josstoday.com

Tri Rismaharini

JOSSTODAY.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan dana bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 tidak boleh digunakan untuk membeli rokok. Mengingat, seluruh dana bansos akan diberikan secara tunai dan ditransferkan langsung ke rekening masyarakat.

“Yang ingin kami sampaikan, sesuai yang sudah disampaikan Pak Menko dan juga Bapak Presiden, bahwa tidak ada lagi untuk pembelian rokok dan ini akan kami pantau,” kata Tri Rismaharini yang akrab disapa Risma seusai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Untuk pemantuan, Risma menegaskan pada Februari 2021 pihaknya akan menyiapkan alat untuk memantau penggunaan dana bansos oleh masyarakat. Sehingga Kementerian Sosial dapat mengetahui dana bansos tersebut dibelanjakan masyarakat untuk apa saja.

“Insyaallah bulan Februari kami sudah akan menyiapkan tools atau alat untuk mengetahui belanja apa saja, dengan uang itu dibelanjakan untuk apa saja. Jadi karena itu saya berharap sekali lagi karena itu akan berpengaruh terhadap rencana-rencana yang sudah dilakukan oleh pemerintah, jangan kemudian untuk beli rokok dan kemudian menjadi sakit,” terang Risma.

Salah satu instruksi Presiden Jokowi dalam rapat terbatas hari ini, diungkapkan Risma, tidak ada lagi penggunaan dana bansos untuk membeli rokok. Ditekankannya, bila hal itu terjadi, maka ia tidak segan-segan melakukan evaluasi terhadap penerima bantuan tersebut.

“Karena itu, sekali lagi, jangan sampai penerima bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah (kesehatan) karena digunakan untuk rokok,” ujar Risma.

Khusus untuk program bansos sembako, Risma mengungkapkan pihaknya akan memperbaiki mekanisme penyalurannya yang lebih detail, namun lebih mudah dari sebelumnya. Salah satunya, ada feedback dari penerima bantuan terhadap dana yang diterimanya.

“Maka pada bulan Februari ada mekanisme yang akan kita perbarui, yang lebih mudah namun lebih detail untuk melakukannya. Karena ada feedback, jadi bukan hanya kami memberikan bantuan tapi ada pelaporan juga untuk penerima bantuan,” papar Risma.

Dengan mekanisme baru ini, Risma mengharapkan tidak ada lagi penyelewengan dana bansos di kemudian hari, yang dapat merugikan masyarakat.

“Sehingga kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong, karena laporan-laporan itu akan masuk di kami, di dalam proses setiap penerimaan bantuan kepada para penerima bantuan. Jadi akan ada mekanisme laporan yang lebih detail, sehingga kita berharap sekali lagi tidak ada pemotongan atau penyelewengan bantuan itu,” tegas Risma. (fa/b1)

 

Mensos Risma Dana Bansos Tri Rismaharini