Trump Setujui Pernyataan Darurat di Washington
Donald Trump
JOSSTODAY.COM - Presiden Amwerika Serikat (AS) Donald Trump telah menyetujui pernyataan darurat di ibu kota Amerika Serikat (AS). Pada Senin (11/1) malam, kantor pers Gedung Putih menyatakan persetujuan itu diberikan, setelah pejabat penegak hukum AS memperingatkan ancaman sebelum pelantikan Presiden terpilih Joe Biden.
Perintah tersebut mengizinkan bantuan federal untuk diperpanjang hingga 24 Januari 2021 untuk mendukung upaya di Washington, DC untuk menanggapi situasi darurat.
Biro Investigasi Federal, dalam buletin internal, sebelumnya pada Senin (11/1) memperingatkan kemungkinan protes bersenjata di semua 50 negara bagian dan di ibu kota AS pada hari-hari menjelang pelantikan Biden pada 20 Januari.
Keadaan perintah darurat datang setelah perusuh pro-Trump menyerbu gedung Capitol AS pada 6 Januari untuk mendukung klaim palsu Trump bahwa pemilu AS dicuri darinya. Lima orang tewas dalam kekerasan tersebut. (gus/b1)
Pilpres Amerika Donald Trump Gedung Capitol Kongres Amerika