Gunung Sinabung di Tanah Karo Kembali Erupsi
Sejumlah pengendara melintas di Jalan Karo-Langkat dengan latar belakang Gunung Sinabung yang menyemburkan material vulkanik di Desa Kutarayat, Naman Teran, Karo, Sumatera Utara, Kamis, 13 Agustus 2020.
JOSSTODAY.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanah Karo meminta masyarakat, khususnya masyarakat yang masih memanfaatkan lahan pertanian, untuk tidak beraktivitas di zona merah kaki Gunung Sinabung.
Kepala BPBD Kabupaten Tanah Karo, Natanail Paranginangin mengatakan, zona merah kaki Sinabung wajib dikosongkan dari segala bentuk aktivitas masyarakat. Soalnya, aktivitas Sinabung semakin meningkat.
"Tadi malam, Senin (18/1/2021), Gunung Sinabung kembali erupsi. Erupsi Sinabung ini melontarkan abu vulkanik setinggi 500 meter. Durasi erupsi Gunung Sinabung lebih kurang 3 menit 26 detik," ujar Natanail, Selasa (19/1/2021).
Natanail menyampaikan, erupsi Sinabung terekam dalam seismogram dengan amplitudo maksimum 25 mm. Tidak ada laporan korban jiwa akibat erupsi Sinabung tersebut.
Adapun kawasan rawan erupsi Sinabung yang berada di kaki gunung merapi yang aktif sejak tahun 2010 lalu adalah Kecamatan Naman Teran, Merdeka, Berastagi, dan Dolat Rayat, di Kabupaten Tanah Karo.
"Masyarakat dan wisatawan dilarang untuk melakukan aktivitas dengan radius 3 kilometer (km) dari puncak Sinabung, sekitar 5 km untuk sektor Selatan-Timur, dan 4 km untuk Sektor Timur-Utara," sebutnya.
Meski aktivitas meningkat, Natanail menyebutkan, status Gunung Sinabung masih tetap berada di Level III (Siaga). Selama aktivitas meningkat, kawasan zona larangan wajib untuk dikosongkan. (fa/b1)
Gunung Sinabung Erupsi Gunung Sinabung