Bupati Terpilih Sabu Raijua Berstatus WNA, Bawaslu Bantah Kecolongan

josstoday.com

Ilustrasi

JOSSTODAY.COM - Ketua Bawaslu Abhan menegaskan bahwa Bawaslu Sabu Raijua tidak kecolongan dengan terpilihnya warga negara Amerika Serikat (AS) Orient Riwu Kore sebagai bupati terpilih Sabu Raijua. Menurut Abhan, jajaran telah melakukan tindakan-tindakan proaktif untuk memastikan status kewarganegaraan Orient ketika ada informasi awal bahwa yang bersangkutan adalah WNA.

“Bawaslu tidak kecolongan, begitu ada dugaan dwikewarganegaraan, Bawaslu Sabu Raijua sudah aktif melakukan tindakan dan kegiatan penelusuran,” ujar Abhan di Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Tindakan aktif tersebut, kata Abhan, dilakukan dengan melakukan pengecekan dan klarifikasi mulai tanggal 5 September 2020 kepada setiap instansi yang terkait mulai dari KPU Sabu Raijua, Kantor Imigrasi Provinsi NTT, Kedutaan Besar Amerika Serikat, Direktorat Lalulintas Keimigrasian, Direktur Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, dan Direktur Sistem Teknologi Informasi Keimigrasian (SISTIK).

Sebagian instansi, kata Abhan, belum memberikan jawaban hingga saat ini. KPU Sabu Raijua, kata dia, sudah melakukan pengecekan keabsahan KTP elektronik Orient ke Dinas Dukcapil Kota Kupang dan menyatakan bahwa Orient ada warga kota Kupang. Kedubes AS telah memberikan jawaban, namun jawaban baru disampaikan pada 1 Februari 2021, setelah penetapan Orient dan pasangannya sebagai kepala daerah terpilih.

“(Instansi lainnya) hingga saat ini belum ada jawaban,” kata Abhan.

Sementara anggota Bawaslu Fritz Edwar Siregar mengapresiasi langkah dari Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua sudah melakukan langkah-langkah proaktif menelusuri status kewarganegaraan Orient sebelum penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada 23 September 2020. Namun, kata dia, Bawaslu tidak bisa memastikan sendirian, perlu kerja sama dari lembaga-lembaga negara lain.

Diketahui, Orient P Riwu Kore maju di Pilkada Sabu Raijua bersama Thobias Uly. Paslon ini diusung tiga parpol yakni PDIP, Gerindra dan Demokrat. Berdasarkan hasil Sirekap KPU, Orient-Thobias berhasil mengalahkan dua lawannya yakni paslon nomor urut 01 Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Uly Kale, dan paslon nomor urut 03 Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja Haba dengan raihan 48,3 persen atau mendapat 21.359 suara.

Namun, kemenangan Orient dan Thobias tersangkut kasus dwikewarganegaraan Orient yang ternyata masih berstatus warga negara AS. Hal ini diketahui setelah Kedubes AS membalas surat Bawaslu Sabu Raijua yang menyatakan bahwa Orient adalah warga negara AS. (is/b1)

 

 

Bawaslu Bupati Terpilih NTT Sabu Raijua