Jokowi Beberkan Tiga Fondasi Pembentukan INA

josstoday.com

Presiden Joko Widodo

JOSSTODAY.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan jajaran dewan pengawas dan direksi Lembaga Lembaga Pengelola Investasi (LPI) bernama Indonesia Investment Authority (INA) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Disebutkan ada tiga fondasi yang melandasi terbentuknya INA. Pertama, pembentukan INA mempunyai dasar hukum yang kuat. "Diperintah langsung oleh Undang-undang, yaitu UU Cipta Kerja. Kelembagaan dan cara kerjanya juga jelas sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah, PP Nomor 74 Tahun 2020,” kata Presiden Jokowi.

Kedua, INA dijamin menjadi institusi profesional yang dilindungi UU dan menggunakan pertimbangan profesional dalam menentukan langkah-langkah kerjanya.

Ketiga, INA dikelola oleh putra-putri terbaik bangsa yang berpengalaman di kancah profesional internasional yang dijaring oleh panitia seleksi dibantu oleh para head hunter profesional.

Adapun Dewan Pengawas INA terdiri atas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Erick Thohir, Haryanto Sahari, Yozua Makes, dan Darwin Cyril Noerhadi. Sementara jajaran direksi terdiri atas Ridha Wirakusumah sebagai direktur utama, Arief Budiman (wakil direktur utama), Stevanus Ade Hadiwidjaja (direktur investasi), Marita Alisjahbana (direktur risiko), dan Eddy Purwanto (direktur keuangan).

“INA nantinya akan menjadi mitra strategis para investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri sehingga institusi ini mampu menyediakan pembiayaan yang cukup untuk program pembangunan, khususnya program pembangunan infrastruktur nasional,” kata Presiden Jokowi.

Pengawasan Investment Authority INA Jokowi