Marak Bitcoin, BI Akan Terbitkan Central Bank Digital Currency

josstoday.com

Ilustrasi

JOSSTODAY.COM - Bank Indonesia (BI) saat ini tengah dalam proses merumuskan mata uang digital yang disebut Central Bank Digital Currency. Pembentukan mata uang digital tersebut menyusul maraknya penggunaan cryptocurrency, salah satunya bitcoin.

“Kami dalam proses merumuskan yang disebut Central bank Digital Currency. Dalam konteks ini, kami juga melakukan kerja sama yang erat dengan bank sentral lain untuk menyusun dan mengeluarkan Central Bank Digital Currency,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam acara Economic Outlook 2021, Kamis (25/2/2021).

Dikatakan Perry, nantinya BI akan menerbitkan Central Bank Digital Currency dan juga mengedarkannya ke perbankan dan teknologi finansial (fintech), baik secara wholesale maupun ritel.

Terkait tren penggunaan cryptocurrency dan juta bitcoin sebagai alat pembayaran, Perry menegaskan bahwa satu-satunya mata uang sah yang berlaku di Indonesia adalah mata uang rupiah. Hal tersebut juga sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Sesuai UUD 45, di Indonesia hanya ada satu mata uang yang disebut rupiah. Jadi seluruh alat pembayaran menggunakan koin, menggunakan uang kertas, menggunakan uang digital, itu harus menggunakan rupiah dan wewenangnya ada di BI,” tegasnya. (gus/b1)

BI Bank Indonesia Bitcoin