Datangi Kemkumham, AHY Bawa Dua Boks Bukti KLB Deli Serdang Ilegal

josstoday.com

Ketua umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memberikan keterangan pers terkait adanya Kongres Luar Biasa Partai Demokrat, di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat 5 Maret 2021. (Foto: BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao)

JOSSTODAY.COM -  Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi pengurus dewan pimpinan pusat (DPP) dan 34 dewan pimpinan daerah (DPD) hingga dewan pimpinan daerah (DPC) se-Indonesia menyambangi Gedung Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), Jakarta, Senin (8/3/2021).

Kehadiran AHY untuk menyampaikan surat keberatan atas diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang disebutnya ilegal dan abal-abal. Putra sulung Presiden ke-6 RI itu meminta Kemkumham menolak hasil KLB yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum tersebut.

Untuk menegaskan hal itu, AHY dan rombongan terlihat membawa dua boks berisikan dokumen otentik yang membuktikan penyelenggaraan KLB di Deli Serdang ilegal. "Kami sudah sediakan berkasanya lengkap, otentik, bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta yang mereka klaim KLB itu sama sekali tidak memenuhi AD/ART konstitusi Demokrat," kata AHY di Gedung Kemkumham, Jakarta, Senin (8/3/2021).

AHY menegaskan, KLB Deli Serdang tidak sah. Selain tidak kuorum, unsur DPP yang seharusnya menjadi penyelenggara KLB pun tidak ada.

Berdasarkan AD/ART, kata AHY, KLB hanya bisa terselenggara apabila disetujui dan diikuti sekurang-kurangnya 2/3 DPD, sekurang-kurangnya 1/2 dari jumlah ketua DPC se-Indonesia, dan harus mendapat persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) dalam hal ini Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Seluruh persyaratan itu tidak terpenuhi oleh penyelenggara KLB Deli Serdang. "Jadi semua itu menggugurkan hasil dan semua klaim, hasil dan produk yang mereka hasilkan pada saat KLB Deli Serdang tersebut. Belum lagi berbicara mereka tidak menggunakan konstitusi Demokrat yang sah, AD/ART yang sudah disahkan Kementerian Hukum dan HAM pada Mei 2020 lalu," tegasnya.

Setelah memberikan pernyataan kepada awak media, AHY dan rombongan masuk ke Gedung Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemkumham. (is/b1)

Kemkumham AHY Demokrat Partai Demokrat Audiensi Demokrat