Jokowi: BRIN Amanat UU

josstoday.com

Presiden Joko Widodo

JOSSTODAY.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, alasan pemerintah melebur Kementerian Riset dan Teknologi ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, adalah karena amanat UU. Yakni, UU 11/2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) sebagaimana telah diubah dalam UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Presiden Jokowi sekaligus menjelaskan soal menjadikan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai lembaga tersendiri.

“Strategi besarnya adalah membangun pondasinya dulu, mulai dari infrastruktur, setelah itu SDM, lalu masuk ke riset, inovasi, dan teknologi,” ujar Presiden Jokowi, di Jakarta, Selasa (20/4/2021).

Ke depan, lanjut Jokowi, semua fungsi penelitian dan pengembangan pada kementerian akan berada di bawah koordinasi BRIN.

“Jadi anggarannya, pelaksanaannya, akan terpusat dan terkonsolidasi di dalam satu lembaga saja,” ujar Presiden.

Jokowi berharap, penelitian dan pengembangan akan lebih fokus dan produktif.

“Bisa langsung membuat produk. Misalnya apa? GeNose, ventilator dan sebagainya. Jadi anggarannya tepat sasaran,” ujar Presiden.

Sementara fungsi riset dan teknologi yang dilebur pada Kemdikbud, kata Jokowi, hanya akan mengurusi soal akademis saja.

Sebelumnya Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN), Bambang Brodjonegoro menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo terkait posisinya setelah Rapat Paripurna DPR menyetujui peleburan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Bambang mengatakan, BRIN nantinya akan menjadi badan tersendiri, namun dia meminta semua pihak menunggu pengumuman dari Presiden Jokowi. (is/b1)

 

 

 

BRIN Jokowi Presiden Jokowi