Airlangga: Digitalisasi UMKM Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi Nasional
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Webinar "Percepatan Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan Indonesia Di Masa Pandemi" pada Rabu 28 April 2021.
JOSSTODAY.COM - Pemerintah meyakini pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang bergerak digital akan ikut berperan dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN). Oleh karena itu pemerintah berkomitmen untuk mendorong digitalisasi UMKM offline untuk onboarding.
“Pemerintah memandang UMKM digital sebagai kunci pemulihan ekonomi. Dalam pengembangan ekonomi digital pemerintah telah membangun strategi nasional ekonomi digital,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Webinar "Percepatan Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan Indonesia Di Masa Pandemi" pada Rabu (28/4). Webinar ini merupakan kerja sama antara Majalah Investor dengan PT BCA Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Pembiayaan Digital Indonesia. Didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, OJK dan Bank Indonesia
Pemerintah juga berupaya mendorong pelaku UMKM untuk on board ke platform digital melalui program Bangga Buatan Indonesia. Dimana hingga tahun 2020 sudah terdapat 11,7 juta UMKM onboarding dan diharapkan di tahun 2030 jumlah UMKM yang go digital mampu menembus 30 juta. Di samping itu pemerintah juga mendorong perluasan ekspor produk Indonesia melalui kegiatan ASEAN Online Sale Day sama seperti yang dilakukan tahun 2020.
“Khusus menjelang Ramadan pemerintah memberlakukan hari belanja Ramadan secara online dan ini merupakan promosi dari bangga buatan Indonesia yang akan dilaksanakan menjelang H-10 dan H-6 menjelang Lebaran,” ucap Airlangga.
Pemerintah juga memberikan dukungan dalam pembangunan infrastruktur digital untuk menciptakan iklim inovasi yang baik. Undang Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juga akan mengakomodasi upaya pengembangan ekonomi digital melalui pengaturan tentang perluasan pembangunan infrastruktur broadband, tarif batas atas dan bawah untuk melindungi kepentingan masyarakat dan persaingan usaha yang sehat. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) didorong untuk lebih aktif dan memonitor perkembangan ekonomi digital di Indonesia khususnya e-commerce. “Selain itu, kerja sama penggunaan spektrum frekuensi radio untuk penerapan teknologi baru atau teknologi 5G,” ucap Airlangga. (is/b1)
UMKM Airlangga Hartanto Ekonomi Pemulihan Ekonomi Nasional