Surplus Operasional Bank Indonesia 2020 Menyusut

josstoday.com

Bank Indonesia

JOSSTODAY.COM - Bank Indonesia (BI) mencatat surplus operasional setelah pajak sebesar Rp 26,28 triliun di sepanjang tahun 2020. Surplus ini turun 21,19% dibandingkan surplus operasional tahun 2019 sebesar Rp 33,35 triliun.

Meski begitu, surplus pada tahun 2020 sudah melampaui target Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) sebesar Rp 20,84 triliun.

Secara rinci, berdasarkan laporan keuangan tahunan BI 2020 yang dikutip Investor Daily, Kamis (27/5/2021), tercatat penurunan surplus tersebut disebabkan oleh peningkatan jumlah beban bank sentral selama tahun lalu.

Tercatat penghasilan pada tahun 2020 mencapai Rp 87 triliun, lebih rendah dibandingkan tahun 2019 yang mencapai Rp 91,8 triliun. Penghasilan BI di tahun lalu disokong dari pelaksanaan kebijakan moneter yang tercatat Rp 85,74 triliun.

Ini terdiri dari pendapatan bunga sebesar Rp 55,64 triliun, pendapatan imbalan Rp 2,1 triliun, pendapatan bunga dalam bentuk surat berharga negara pemulihan ekonomi nasional mencapai Rp 3,2 triliun. Kemudian untuk transaksi aset keuangan sebesar Rp 3,1 triliun, selisih kurs transaksi valuta asing (valas) Rp 21,44 triliun, dan lain-lain sebesar Rp 118 miliar.

Penghasilan lain datang dari pengelolaan sistem pembayaran sebesar Rp 236,985 miliar, pengaturan dan pengawasan makroprudensial sebesar Rp 1,8 miliar, pendapatan dari penyediaan pendanaan Rp 114,52 miliar, serta pendapatan lainnya sebesar Rp 909 miliar.

Tak hanya itu, sisi beban yang ditanggung BI sepanjang tahun lalu meningkat Rp 6 triliun atau 13,2% menjadi Rp 52,73 trilun dari sebelumnya Rp 46,57 triliun.

Bahkan beban terbesar berasal dari pelaksanaan kebijakan moneter yang sebesar Rp 26,84 triliun atau naik 12,86% dari posisi beban pelaksanaan kebijakan moneter di tahun 2019 hanya Rp 23,78 triliun.

Ini terdiri dari beban bunga sebesar Rp 23,62 triliun, beban imbalan sebesar Rp 2,44 triliun, serta beban lainnya sebesar Rp 773 miliar.

Beban lainnya datang dari pengelolaan sistem pembayaran sebesar Rp 3,69 triliun, pengaturan dan pengawasan makroprudensial sebesar Rp 414,691 miliar. Kemudian untuk hubungan keuangan dengan pemerintah tercatat Rp 10,6 triliun yang terdiri dari remunerasi kepada pemerintah Rp 6,2 triliun.

Kenaikan jumlah beban ini di antaranya juga disebabkan adanya beban kontribusi surat berharga negara (SBN) yang ditujukan untuk pemulihan ekonomi nasional selama tahun lalu akibat pandemi Covid-19.

Beban yang berasal dari kontribusi surat berharga negara pemulihan ekonomi nasional public goods mencapai Rp 3,2 triliun dan untuk beban kontribusi surat berharga negara pemulihan ekonomi nasional yang non public goods mencapai Rp 1,1 triliun ditambah. Serta beban umum dan lainnya sebesar Rp 11,185 triliun.

Bahkan dari jumlah tersebut, BI telah melakukan pembayaran untuk seluruh kewajiban yang jatuh tempo tahun2 020 kepada pemerintah sebesar Rp 2,69 triliun yakni beban untuk SBN non public goods mencapai Rp 0,94 triliun.

Adaun skema berbagai beban atau burden sharing antara pemerintah dan BI dilakukan dengan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, penerapan tata kelola yang baik, serta transparan dan akuntabel. (is/b1)

Bank Indonesia Surplus Operasional BI SBN