Wapres Nyatakan Perppu Beri Kewenangan Pembubaran Ormas
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat memberi kewenangan
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat memberi kewenangan