KPK periksa Gamawan dan Hotma Terkait KTP-e
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan menteri dalam negeri Gamawan Fauzi dan pengacara Hotma Sitompoel sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi dalam pengadaan KTP-Elektronik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan menteri dalam negeri Gamawan Fauzi dan pengacara Hotma Sitompoel sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi dalam pengadaan KTP-Elektronik.
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Menteri Dalam Negeri 2009-2014 Gamawan Fauzi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP-e).
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, sekitar pukul 08.45 WIB untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus proyek KTP elektronik (KTP-E).