Ahli Agama Nilai Basuki Purnama Terbukti Nistakan Agama
Ahli agama dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU), Miftachul Akhyar, menyatakan, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama, sudah terbukti menistakan agama dengan menyebut kata "dibohongi pakai Al-Maidah ayat 51".