Mudik, PNS Pemprov Jatim Dilarang Pakai Kendaraan Dinas
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1438 H tahun 2017, seluruh PNS di lingkungan Pemprov Jatim dilarang menggunakan kendaraan dinas (randis) untuk keperluan mudik lebaran.
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1438 H tahun 2017, seluruh PNS di lingkungan Pemprov Jatim dilarang menggunakan kendaraan dinas (randis) untuk keperluan mudik lebaran.