LPSK Proaktif Proses Permohonan Perlindungan Korban Persekusi
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara proaktif memproses permohonan perlindungan seorang remaja berinisial PMA (15) yang menjadi korban persekusi.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara proaktif memproses permohonan perlindungan seorang remaja berinisial PMA (15) yang menjadi korban persekusi.