Wapres Nyatakan Perppu Beri Kewenangan Pembubaran Ormas
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat memberi kewenangan
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat memberi kewenangan
Pimpinan DPR bersama para pimpinan fraksi akan mengadakan Rapat Badan Musyawarah
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa saat ini belum ada kegentingan yang memaksa
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (ormas)
Pemerintah berharap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017