MK Mulai Sidang Uji Materi Ketentuan Hak Angket DPR
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan untuk dua perkara uji materi Pasal 79 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan untuk dua perkara uji materi Pasal 79 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR