KPK Panggil Fredrich Yunadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil advokat Fredrich Yunadi untuk memeriksa dia dalam perkara tindak pidana merintangi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil advokat Fredrich Yunadi untuk memeriksa dia dalam perkara tindak pidana merintangi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono sebagai saksi meringankan untuk Fredrich Yunadi.
Advokat Fredrich Yunadi tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tindak pidana mencegah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, sebagai tersangka dugaan tindak pidana pada Rabu (10/1).