Majelis Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Buni Yani
Majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Buni Yani terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Buni Yani terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Pengadilan Negeri (PN) Bandung akan menggelar sidang perdana kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transksi Elektronik (ITE)
Kejaksaan Agung menyatakan persidangan terdakwa pelanggaran UU ITE, Buni Yani, akan digelar di Bandung setelah Mahkamah Agung menyetujui itu.
Tersangka Buni Yani memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang diduga memposting status bermuatan suku, agama, ras, dan antar etnis (SARA) melalui akun media sosial.