Rp19,3 DAU Dikembalikan ke Pemda
Pemerintah Pusat mengembalikan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp19,3 triliun, yang sebelumnya dipinjam dari 169 pemerintah daerah (pemda).
Pemerintah Pusat mengembalikan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp19,3 triliun, yang sebelumnya dipinjam dari 169 pemerintah daerah (pemda).