MK Kabulkan Pencabutan Permohonan Uji Perppu Ormas
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan kembali permohonan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).