Pemerintah Keluarkan Perpres Percepatan Berusaha
emerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha untuk meningkatkan standar pelayanan perizinan berusaha yang efisien
emerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha untuk meningkatkan standar pelayanan perizinan berusaha yang efisien