Revisi UU Terorisme Tak Rampung, Jokowi Bakal Terbitkan Perppu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar revisi Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme segera dituntaskan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar revisi Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme segera dituntaskan.
Presiden Joko Widodo sangat yakin ke depan tidak akan ada penyalahgunaan kekuasaan TNI jika dilibatkan untuk menangani terorisme dalam revisi UU Antiterorisme
Panitia Khusus revisi Undang-Undang no 15 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme menargetkan revisi tersebut selesai sebelum November 2017