Kapolda Metro Imbau Rizieq tidak Kerahkan Massa
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan mengimbau pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab tidak mengerahkan massa saat pulang ke Indonesia.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan mengimbau pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab tidak mengerahkan massa saat pulang ke Indonesia.
Salah seorang pengacara Fatimah atau Kak Emma, Mirza Zulkarnaen, menyatakan kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna
Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, ke dalam daftar pencarian orang sebagai tersangka
Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengeluarkan surat perintah penangkapan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab
Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan tahap pertama berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka dugaan kasus percakapan dan foto pornografi Firza Husein (FH) kepada kejaksaan.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab (HRS) terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto pornografi bersama Firza Husein.
Penyidik Polda Metro Jaya menduga tersangka Firza Husein (FH) berinteraksi mengirimkan percakapan dan foto melalui telepon selular kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (HRS).
Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Efendi Saragih, menyatakan bukti percakapan bermuatan pornografi yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein memenuhi unsur pidana.
Ketua Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Kapitra Ampera yang juga Penanggung Jawab Tim Advokasi pemimpin FPI Rizieq Syihab
Saksi ahli pidana umum Effendi Saragih menyatakan kasus penyebaran percakapan berkonten pornografi yang diduga melibatkan Firza Husein dan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab memenuhi unsur pidana.