KPK Minta Setya Novanto Serahkan Diri
KPK meminta agar Ketua DPR Setya Novanto, tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-Elektronik dapat menyerahkan diri.
KPK meminta agar Ketua DPR Setya Novanto, tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-Elektronik dapat menyerahkan diri.
Presiden Joko Widodo menyatakan sepenuhnya semua persoalan hukum pada peraturan perundangan yang berlaku terkait pemanggilan dan pemeriksaan Ketua DPR, Setya Novanto
Ketua DPR, Setya Novanto, tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik
Ketua DPR RI, Setya Novanto melakukan panen raya padi seluas 120 hektare milik kelompok tani usaha bersama Air Sagu, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Teng
Ketua DPR Setya Novanto untuk ketiga kalinya tidak memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi (KPK)
Ketua DPR Setya Novanto tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi
akil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan lembaganya mengajukan permohonan perpanjangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengajukan perpanjangan permintaan pencegahan dan penangkalan (cekal) ke luar negeri
Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa putusan praperadilan Setya Novanto merupakan tanggung jawab mutlak hakim pemutus perkara tersebut.
Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keberatan dengan bukti tambahan yang diserahkan kuasa hukum Setya Novato