Anggota DPR Sebut Status Hak Angket KTP-e "Hidup-Mati"
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengatakan upaya penggunaan hak angket terhadap kasus korupsi
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengatakan upaya penggunaan hak angket terhadap kasus korupsi
Mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni mengaku dikonfirmasi soal data oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus Partai Hanura Miryam S Haryani dalam penyidikan kasus pemberian keterangan tidak benar
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna mengaku telah mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadwal sidang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa pengacara Elza Syarief dalam penyidikan
Keluarga Miryam Haryani yang sekarang buronan KPK juga tidak tahu di mana dia kini berada. Salah satu yang berkata demikian adalah adik kandungnya, Iwan Hikmanto.
Meski rapat paripurna DPR menyetujui penggunaan hak angket terkait pelaksanaan tugas KPK, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan bahwa lembaganya tetap fokus melanjutkan pengusutan kasus-kasus korupsi termasuk perkara KTP-ELektronik (KTP-E).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan Miryan S Haryani ke Daftar Pencarian Orang (DPO).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pengacara Farhat Abbas sebagai saksi dalam penyidikan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan perkara tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa lima saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan e-KTP 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri.