Malaysia Adili Tersangka Pembunuh Kim Jong-nam Pada 2 Oktober
Malaysia pada 2 Oktober akan memulai pengadilan terhadap dua wanita, yang dituduh melakukan pembunuhan atas saudara tiri pemimpin Korea Utara
Malaysia pada 2 Oktober akan memulai pengadilan terhadap dua wanita, yang dituduh melakukan pembunuhan atas saudara tiri pemimpin Korea Utara
Seorang tokoh teras atau VIP menjadi di antara orang yang diburu polisi Malaysia untuk membuka tabir pembunuhan Kim Jong-nam, kata Inspektur Jenderal Polisi Ran Sri Khalid Abu Bakar.
Polisi Malaysia menutup atau memasang garis polisi di kedutaan besar Korea Utara di Kuala Lumpur
Pyongyang melarang semua warga Malaysia meninggalkan Korea Utara, lapor media resmi Korea Utara seperti dikutip AFP.
Wakil Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi memperingatkan para diplomat Korea Utara
Malaysia mengecam penggunaan unsur kimi beracun nan sangat mematikan, VX, untuk membunuh kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un di bandara Kuala Lumpur bulan lalu. Malaysia juga bersiap mendeportase seorang tersangka asal Korea Utara.
Warga Negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah (25) didakwa melakukan pembunuhan terhadap warga Korea Utara, Kim Jong-nam, dalam pembacaan dakwaan di Mahkamah Majistret Sepang Selangor, Selasa (1/3).
Polisi Malaysia telah menyingkapkan misteri penyebab kematian Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, yang diserang di Bandara Internasional Kuala Lumpur Senin pekan lalu.
Dari laporan awal Departemen Kimia terungkap bahwa bahan kimia sangat beracun bernama "Agen Syaraf VX" telah digunakan untuk membunuh Kim Jong-nam.
Korea Selatan menggunakan pengeras suara raksasa untuk mengabarkan berita pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-nam ke Korea Utara.