Hary Tanoe Penuhi Panggilan Polisi
Presiden Direktur PT MNC Hary Tanoesoedibjo pada Jumat memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri di Jakarta Pusat
Presiden Direktur PT MNC Hary Tanoesoedibjo pada Jumat memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri di Jakarta Pusat
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Miryam S Haryani dalam penyidikan perkara pemberian keterangan tidak benar pada persidangan perkara korupsi proyek KTP elektronik (KTP-e).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menghadirkan mantan anggota Komisi II dari fraksi Partai Gerindra Miryam S Haryani dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket di DPR.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu sebagai pihak penerima Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo (PNO), Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq (UF), dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala BPPN 2000-2001 Edwin Gerungan dalam penyidikan tindak pidana korupsi
Presiden Direktur PT MNC Hary Tanoesoedibjo menegaskan bahwa tidak ada nada ancaman dalam pesan singkat yang
Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Menteri Keuangan periode 1998-1999 Bambang Subianto sebagai saksi untuk tersangka mantan
Konvensi Antikorupsi yang digelar Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan di ikuti secara aktif oleh Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah, Lembaga Kajian Antikorupsi, Ormas, LBH, Tokoh Agama dan Kepala Madrasah Antikorupsi dari seluruh Indonesia.
Bocornya garam industri untuk kepentingan konsumsi tentu akan melemahkan produksi garam petani dalam negeri, kenapa?
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari telah mengembalikan uang Rp1,35 miliar ke KPK dari total Rp1,9 miliar gratifikasi yang dituduhkan kepadanya.