3 Negara Raup Untung Skandal Roll-Royce

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - 3 Negara sudah meraup untung melalui kompensasi denda atas kasus dugaan suap oleh Rolls-Royce. Adalah Amerika Serikat (AS), Inggris dan Brazil. Rolls-Royce harus mengeluarkan dana US$813 juta atau sekitar Rp10,89 triliun untuk membayar denda di tiga negara tersebut, menurut keterangan resmi perusahaan.

Rinciannya, Roll-Royce membayar denda kepada Department of Justice AS sebesar US$170 juta, Selanjutnya membayar U$25 juta kepada Ministério Público Federal Brazil dan lebih dari U$600 juta kepada Serious Fraud Office Inggris Raya.

Lembaga bidang korupsi di tiga negara itu menjatuhkan denda kepada perusahaan asal Inggris, beberapa tahun sebelum skandal Roll-Royce menjerat Emirsyah Satar. Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Roll-Royce, perusahaan yang bergerak di bidang otomotif dan permesinan tersebut sudah mencapai kata sepakat dengan otoritas ketiga negara untuk membayar denda akibat upaya suap yang dilakukan. "Rolls-Royce akan patuh pada putusan otoritas negara-negara tersebut dan tetap berkomitmen untuk melanjutkan kepatuhan," kata manajemen Rolls-Royce seperti dikutip dari CNN Money, Sabtu (21/1/2017).

Bahkan, otoritas penindakan bidang korupsi di Inggris Raya telah memulai penyelidikan kasus penjualan mesin pesawat Rolls-Royce sejak 2012. Hasilnya diketahui, perusahaan tersebut melakukan praktik bisnis tidak sehat sampai ke Cina dan Indonesia.

Tiga tahun kemudian, otoritas Brazil mengungkapkan skandal korupsi yang melibatkan perusahaan tersebut bersama dengan segelintir manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Brazil di sektor minyak dan gas bumi, Petrobras.(far)

Kasus Suap Roll-Royce Skandal Roll-Royce Garuda Indonesia Emirsyah Satar