Emirsyah Akan Blak-Blakan
Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar.
JOSSTODAY.COM - Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar akan bersikap kooperatif, atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat Garuda dari Rolls-Royce Plc. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Emirsyah dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Kuasa hukum Emirsyah, Luhut MP Pangaribuan menegaskan, penetapan tersangka terhadap kliennya merupakan kewenangan KPK. "Kami menghormatinya dan berjanji bersikap kooperatif untuk mengungkap kebenaran. Apa yang diketahui akan disampaikan secara terbuka kepada penyidik agar terang semuanya," kata Luhut di Jakarta.
KPK meyakini Emirsyah bukan satu-satunya penerima suap dari Rolls-Royce. Berdasarkan dokumen pernyataan fakta kasus Rolls-Royce Plc dan Rolls-Royce Energy Systems Inc yang diunggah di laman lembaga anti-korupsi Inggris, Serious Fraud Office, pada 17 Januari 2017 menunjukkan lebih dari satu pejabat Garuda yang menerima suap.
Dokumen menunjukkan keterlibatan perantara 8 yang menjadi rekanan Rolls-Royce dalam penyuapan terhadap pejabat Garuda. Misalnya antara 11 Juni 2012 dan 23 Mei 2014, beberapa pembayaran dilakukan melalui akun perantara 8 ke sejumlah akun untuk keuntungan dua pejabat Garuda.
Sebelumnya pada 11 Oktober 2010 dan 14 Oktober 2010, disebutkan ada transfer US$100.000 dan US$10.000 ke akun atas nama pejabat senior Garuda. Praktik suap melalui perantara diduga berlangsung sejak era Orde Baru. Pada kurun waktu 1 Januari 1989 hingga 31 Desember 1998, Rolls-Royce diklaim menggunakan jasa perantara 1 pemilik perusahaan A yang disebut bertindak sebagai agen "kantor Presiden Indonesia".
Perantara 1 menerima pembayaran US$2,25 juta dan sebuah mobil Rolls-Royce Silver Spirit sebagai penghargaan atas keberpihakan perantara 1 kepada Rolls-Royce untuk kontrak mesin Trent 700.(jos)
Kasus Suap Roll-Royce Skandal Roll-Royce Garuda Indonesia Emirsyah Satar