KPK Korek Harta Bupati Nganjuk

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) megorek data harga kekayaan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 5 jam. "Hanya terkait mengenai harta kekayaan saja," ungkap Taufiq usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

Nantinya, hasil pemeriksaan penyidik akan dicocokkan dengan harta kekayaan yang sudah masuk. "Tadi klarifikasi soal harta kekayaan saja, untuk disandingkan dengan laporan harta kekayaan yang sudah masuk," imbuh Pengacara Taufiq, Susilo Ari Wibowo.

Apa akan ada aset yang disita? Menurut Susilo, penyidik belum mengarah ke hal tersebut. "Pertanyaan belum ke arah sana (penyitaan aset). Hanya pencocokan dengan laporan harta kekayaan," jawab Susilo.

Seperti diketahui, KPK resmi menetapkan Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurrahman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Belum ada keterangan lebih rinci terkait kasus yang menjerat Taufiqurrahman.

Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan penetapan tersebut. "Iya, sudah (Bupati Nganjuk ditetapkan sebagai tersangka). Saya lupa tanggalnya (penetapan tersangka)," kata Agus di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2016).

Ini merupakan kesekian kalinya , KPK di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo tidak mengumumkan penetapan tersangka secara terbuka. Namun, Agus pernah menyampaikan bahwa KPK tidak memiliki kewajiban mengumumkan status tersangka seseorang.

Sementara itu, hari ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang Ita Tribawati. Penyidik membawa sejumlah barang dari ruang kerja Ita, yang dikemas ke dalam sebuah koper besar warna cokelat, kardus air mineral, dan satu kantong plastik warna putih.

Informasinya, Ita Tribawati merupakan istri dari Taufiqurrahman. Namun, KPK belum memberikan penjelasan secara rinci apakah penggeledahan itu berkaitan dengan penetapan tersangka Taufiqurrahman.(jos)

KPK Bupati Nganjuk Taufiqurrahman