KPU DKI Distribusikan Surat Suara
JOSSTODAY.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mulai mendistribusikan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 sejak Selasa (24/1/2017) kemarin. Sebanyak 7,2 surat suara didistribusikan ke seluruh KPU kota, kemudian disortir sebelum disalurkan lagi ke masing-masing kecamatan.
Komisioner KPU DKI M Fadlillah mengatakan, penyortiran paling tidak membutuhkan waktu 10 hari. "Penyortiran untuk memastikan surat suara yang dikirim dalam kondisi baik. Surat suara yang kualitasnya tidak baik akan dimusnahkan," kata Fadillah di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Surat suara yang kualitasnya baik akan dilipat dan dilakukan pengesetan per-25 unit, lalu dimasukkan dalam kotak kubus plus 2,5% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain itu, tinta, template, alat bantu pemilihan bagi tuna netra dan stempel juga sudah didistribusikan ke KPU Kota.
Sebelumnya, Ketua KPU Jakarta Sumarno mengatakan, setelah KPU Kota melakukan penyortiran surat suara, baru diketahui jumlah surat yang rusak. Selanjutnya, KPU DKI akan menghubungi percetakan untuk mencetak jumlah surat suara yang kurang tersebut.
"Jumlah surat suara yang rusak belum bisa ditentukan saat ini, karena masih menunggu hasil sortiran KPU Kota. Nanti mereka membuat berita acara jumlah surat suara yang rusak tersebut," terang Sumarno.(jos)
Pilkada DKI Jakarta 2017 KPU DKI Surat Suara Pilkada