Pekerja Chevron Ancam Mogok Kerja

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Pekerja panas bumi Gunung Salak dan Darajat merencanakan aksi mogok kerja pada 3 Februari 2017. Aksi tersebut menyusul pernyataan Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Yunus Saefulhak yang menyebut bahwa perpindahan kepemilikan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Salak dan Darajat ke pemilik baru, tak otomatis membuat kontrak kerja harus dimulai dari nol.

"Kami sangat menyesalkan pernyataan ini. Ada sinyal keberpihakan kepada perusahaan dari institusi pemerintah. Karena itu kami akan melakukan aksi mogok kerja di Kantor Ditjen EBTKE,” kata Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional Chevron Indonesia (SPNCI) Indra Kurniawan, Kamis (26/1/2017).

Direktorat Jenderal Energi Baru dan Terbarukan (Ditjen EBTKE) seharusnya bersikap adil. Namun, menurut Indra, instansi tersebut seolah menutup mata dengan rencana Chevron memberikan pesangon dan memulai kontrak kerja dari nol hanya kepada sebagian pekerja. "Sehingga dengan sangat jelas terjadi perlakuan diskriminasi yang meresahkan pekerja," tandas Indra.

Pemerintah diharapkan bersikap lebih netral dan mendorong terjadinya kesepakatan terbaik antara pekerja dan perusahaan. Bukannya berpihak pada perusahaan. Bisa saja Ditjen EBTKE hanya mendapatkan informasi tidak berimbang dari perusahaan saja. "Ini sangat bertolak belakang dengan usaha Kementerian Ketenagakerjaan yang telah mengundang kedua belah pihak dalam proses mediasi," paparnya.

Beruntung, Yunus Saefulhak langsung menanggapi keberatan para pekerja panas bumi Chevron dengan mengundang mereka untuk berdiskusi mengenai permasalahan hubungan industrial yang terjadi antara pekerja dengan Chevron.

"Dalam pertemuan tersebut, kami menyampaikan sikap diskriminatif yang kami terima dari perusahaan. Pemerintah berjanji akan memfasilitasi pertemuan lebih lanjut dengan perusahaan. Tapi kalau tidak ada solusi terbaik, mogok kerja akan kami lakukan," ancam Indra.(jos)

Pekerja Chevron Panas Bumi Gunung Salak dan Darajat Kementerian ESDM