Dahlan: Kejagung Mungkin Ingin Penghargaan MURI

josstoday.com

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

JOSSTODAY.COM - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku sudah mendengar kabar bahwa dirinya kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini terkait mobil listrik, dan penetapan tersangka ini merupakan yang ketiga bagi Dahlan.

"Saya juga dengar, saya jadi tersangka lagi. Saya kira Yang Mulia Jaksa Agung ingin dapat hadiah MURI (Museum Rekor Indonesia), karena bisa menjadikan seorang Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN dan tokoh pers Indonesia, menjadi tersangka tiga kali," ucap Dahlan usai sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Juanda, Sidoarjo, Jumat (3/2/2017).

Menurut Dahlan, ketiga kasus yang menjeratnya sama sekali tidak ada kaitannya dengan upaya melakukan tindak pidana korupsi. "Karena tiga-tiganya tidak ada kaitannya dengan sogok-menyogok, suap-menyuap, aliran dana, pemberian atau mengambil uang," tandas Dahlan.

Dia tetap berprasangka baik terhadap Jaksa Agung. "Jadi saya berprasangka baik, Kejagung mungkin ingin mendapatkan penghargaan dari Muri," lanjut mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) tersebut.

Apa sudah mendapatkan surat salinan penetapan tersangka dari Kejagung? Dahlan bungkam dan berlalu meninggalkan kerumunan wartawan yang coba menanyainya.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Jawa Timur Ricard Marpaung mengaku sudah mengirimkan surat salinan penetapan tersangka dari Kejagung kepada Dahlan dan sudah mendapat tanda terima. "Benar, surat itu sudah kami terima dari Kejaksaan Agung dan sudah kami sampaikan ke Pak Dahlan Iskan pada Selasa (31/1/2017) kemarin," klaim Ricard.(far)

Dahlan Iskan Kasus Mobil Listrik Kejagung MURI